Penulis:
Muhammad Fateh Nur Maulidana (Ilmu Pemerintahan)
Noval Fharis Permana Toliwongi (Pembangunan Sosial)
Ridho Ahmad Fadilah (Pembangunan Sosial)
A. Latar Belakang
Perdagangan internasional Indonesia adalah tonggak penting untuk Indonesia sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, bukan hanya perdagangan dalam negeri saja. Perdagangan internasional Indonesia juga dapat menjadi sarana untuk Indonesia bersaing di dunia internasional dengan negara – negara lain. Indonesia dengan berbagai kepulauan yang kaya akan sumber daya alamnya menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis dalam jalur perdagangan global, Indonesia pada dasarnya memiliki peluang dan kesempatan besar untuk menjadi “inti” dari kekuatan ekonomi dunia. Namun, tidak seindah yang dibayangkan, Indonesia banyak menghadapi berbagai tantangannya didalam persaingan perdagangan Internasional. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pernah mengalami kenaikan pesat dan sukses pada tahun 2005 – 2011, tapi pada era COVID – 19, ketegangan geopolitik global seperti perang dagang AS dan Tiongkok serta perang antara Rusia dan Ukraina sangat mempengaruhi nilai ekspor Indonesia yaitu berimbas dengan penurunan harga ekspor Indonesia. Indonesia pada dunia perdagangan masih sangat berharap pada bahan mentahnya saja seperti batu bara, minyak sawit, dan bijih logam. Padahal Indonesia bisa lebih menaikkan nilai ekspor dengan mengolah bahan mentah menjadi suatu produk. Hubungan ekspor Indonesia masih sangat bergantung terhadap beberapa negara sepertis Tiongkok, Jepang, dan Amerika. Padahal Indonesia sendiri sudah menjalin hubungan kerja sama dengan beberapa negara sebagai mitra yaitu Australia, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Namun, ketergantungan ekspor Indonesia akhirnya menciptakan resiko bagi negara sendiri maupun negara yang sudah bekerja sama. Tantangan terbesar perdagangan internasional Indonesia adalah hambatan teknis seperti, Ekspor Indonesia salah satunya adalah produk sawit, namun dengan ini Indonesia menjadi sasaran empuk bagi negara lain terkait isu deforestasi dan kelestarian lingkungan. Hal ini tentu menjadi tuntutan bahwa Indonesia harus meningkatkan entah itu produknya atau hasil akhirnya. Kondisi perdagangan Internasional Indonesia saat ini masih berada diposisi peluang dan tantangan, tergantung bagaimana pemerintah mengambil tindakan bijak dalam menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain dan juga Indonesia harus meningkatkan pembangunan industri yang berorientasi terhadap produk produk mentah yang dikembangkan sehingga outputnya ialah menjadikan nilai ekspor negara Indonesia menjadi tinggi.
Pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai “ Liberation Day Tariffs” yang memberlakukan tarif dasar sebesar 10% bagi semua negara. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif sebesar 32% atas ekspornya ke AS. Ini tentunya menjadi permasalahan besar bagi dunia perdagangan internasional, khusunya Indonesia.
B. Perdagangan Internasional antara Amerika Serikat dan Indonesia
Secara historis, hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia telah berlangsung lama dan stabil. Amerika Serikat adalah salah satu tujuan ekspor utama Indonesia, terutama untuk komoditas seperti tekstil, produk pertanian, minyak kelapa sawit, dan komponen elektronik. Dalam banyak kesempatan, Indonesia telah mencapai surplus karena jumlah ekspornya ke Amerika Serikat lebih besar daripada nilai impornya dari Amerika Serikat. Namun, dengan Amerika Serikat memberlakukan tarif impor yang baru, situasi ini dapat berubah. Tingginya tarif impor barang Indonesia tentu akan menurunkan daya saing produk dalam negeri di pasar Amerika Serikat. Harga yang lebih tinggi akibat beban tarif tersebut kemungkinan besar akan berdampak pada penurunan permintaan dan volume ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
C. Faktor-faktor Penyebab Kenaikan Nilai Impor
Beberapa faktor utama dapat diidentifikasi sebagai penyebab kenaikan nilai impor dari Indonesia ke Amerika Serikat. Pertama, kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap produk-produk dari Indonesia. Tarif baru sebesar tiga puluh dua persen membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat sehingga dapat menurunkan daya saing produk tersebut di mata konsumen. Kedua, meskipun ada hambatan tarif, beberapa produk Indonesia seperti tekstil dan minyak kelapa sawit tetap memiliki permintaan yang tinggi di pasar Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa produk-produk tersebut memiliki kualitas dan kebutuhan spesifik yang belum dapat disubstitusi secara penuh oleh produk dari negara lain. Ketiga, dalam menghadapi tantangan tarif ini, pelaku usaha Indonesia perlu menerapkan strategi diversifikasi pasar ekspor dan efisiensi produksi agar tetap kompetitif. Perubahan arah kebijakan perdagangan AS seharusnya menjadi stimulus bagi pelaku industri nasional untuk tidak hanya mengandalkan satu pasar utama, tetapi membuka peluang baru di Asia, Timur Tengah, atau Eropa.
D. Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen
Kebijakan tarif impor sebesar tiga puluh dua persen yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dapat dikategorikan sebagai langkah proteksionisme yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri mereka. Dalam pernyataannya, Presiden Donald Trump menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan keadilan dalam perdagangan internasional dan mengurangi ketergantungan Amerika Serikat terhadap produk luar negeri. Dampak langsung dari kebijakan tersebut antara lain adalah kenaikan harga jual produk Indonesia di pasar Amerika Serikat. Kenaikan harga akibat tarif mau tidak mau akan menyebabkan penurunan daya beli konsumen, sehingga besar kemungkinan volume ekspor Indonesia ke Amerika Serikat akan menurun. Kondisi ini dapat berdampak pada berkurangnya pendapatan pelaku industri ekspor nasional serta potensi penurunan kapasitas produksi. Selain itu, kebijakan tarif ini juga memperbesar kemungkinan terjadinya eskalasi perang dagang antara kedua negara. Ketegangan perdagangan seperti ini tidak hanya menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan ekonomi bilateral, namun juga berpotensi memberikan efek domino terhadap stabilitas ekonomi global. Dalam skenario seperti ini, strategi adaptasi menjadi sangat penting bagi Indonesia. Pelaku usaha perlu segera merespons dengan langkah konkret, seperti menjajaki pasar baru di luar Amerika Serikat, melakukan substitusi bahan baku impor yang terdampak, dan memanfaatkan berbagai skema kerja sama perdagangan yang lebih menguntungkan. Pemerintah juga diharapkan dapat hadir secara aktif melalui kebijakan asistensi, insentif fiskal, dan diplomasi ekonomi untuk melakukan negosiasi ulang atas tarif-tarif yang merugikan.
E. Dampak Kenaikan Tarif Impor Amerika Serikat Terhadap Perekonomian Nasional
Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump terhadap sejumlah produk Indonesia membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini menyebabkan terhambatnya akses produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat, yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama. Produk-produk ekspor unggulan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, serta produk agrikultur terkena imbas langsung karena daya saingnya menurun akibat harga jual yang menjadi lebih tinggi di pasar AS. Dampak utama dari kebijakan tersebut adalah penurunan volume ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan bagi para pelaku usaha ekspor, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergantung pada pasar luar negeri. Dalam jangka pendek, sejumlah perusahaan mengalami penurunan permintaan dan terpaksa melakukan efisiensi biaya, termasuk pengurangan tenaga kerja. Kondisi ini turut berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di sektor-sektor terdampak. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia menjadi kurang seimbang, karena penurunan ekspor tidak diiringi dengan penurunan impor yang sepadan. Melemahnya ekspor juga berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya memperbesar biaya impor bahan baku produksi. Akibatnya, biaya produksi di dalam negeri meningkat, yang bisa menyebabkan naiknya harga barang konsumsi di pasar domestik, atau inflasi.
F. Perbandingan Nilai Impor Sebelum Dan Sesudah Adanya Isu Kenaikan Tarif
Isu mengenai kenaikan tarif impor yang digulirkan oleh pemerintahan Donald Trump memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama pada sektor perdagangan internasional. Meskipun kebijakan tarif tersebut baru diterapkan setelah adanya pengumuman resmi, reaksi pasar terhadap isu tersebut dapat terlihat sebelum kebijakan benar-benar diberlakukan. Berikut adalah perbandingan antara kondisi nilai impor Indonesia sebelum dan sesudah isu kenaikan tarif tersebut muncul.
1. Sebelum Isu Kenaikan Tarif:
1) Stabilitas Perdagangan Yang Relatif Tinggi: Sebelum isu kenaikan tarif, nilai impor Indonesia ke Amerika Serikat cenderung stabil. Produk Indonesia yang banyak diimpor oleh Amerika Serikat, seperti tekstil dan elektronik, tetap memiliki permintaan yang baik, dan pasar Amerika Serikat adalah salah satu tujuan utama ekspor Indonesia.
2) Daya Saing Harga Yang Kompetitif: Produk-produk Indonesia bersaing di pasar internasional, termasuk Amerika Serikat, dengan harga yang relatif kompetitif. Tidak ada pengaruh signifikan dari kebijakan tarif proteksionis yang membatasi akses produk Indonesia ke pasar luar negeri.
3) Kondisi Ekspor Yang Stabil Dan Didorong Oleh Permintaan Pasar Yang Baik: Nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mengalami pertumbuhan yang stabil, didorong oleh permintaan yang cukup tinggi dari konsumen Amerika Serikat. Kebijakan perdagangan global pada waktu itu lebih mendukung perdagangan bebas dan memperkuat hubungan dagang bilateral.
2. Sesudah Isu Kenaikan Tarif:
1) Kepanikan Pasar dan Penurunan Permintaan Sementara: Munculnya isu kenaikan tarif sebesar 32% oleh AS menyebabkan ketidakpastian di pasar, yang mengakibatkan penurunan sementara pada volume ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Pelaku pasar mulai khawatir harga produk Indonesia akan meningkat dan membuat produk-produk tersebut kurang kompetitif.
2) Penurunan Nilai Impor Indonesia Ke Amerika Serikat: Setelah isu tarif berkembang, akan mungkin terjadi penurunan pada nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Para importir Amerika Serikat mulai mengurangi pembelian produk Indonesia, memilih untuk mengalihkan permintaan ke negara pemasok lain yang tidak terpengaruh kebijakan tarif tersebut, atau menunda pembelian hingga kebijakan tarif jelas diberlakukan.
3) Fluktuasi Nilai Tukar Dan Peningkatan Biaya Impor: Isu tarif ini turut menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar rupiah, karena ketidakpastian pasar membuat investor dan pelaku ekonomi merespons dengan hati-hati. Hal ini mengarah pada peningkatan biaya impor, yang berdampak pada inflasi domestik dan daya beli masyarakat.
G. Kesimpulan
Perdagangan Internasional Indonesia sangatlah menggenggam peran strategis dalam halnya menjadi doa penggerak pertumbuhan perkonomian Indonesia. Namun, kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat menjadi hambatan atau tantangan yang sangat berdampak pada perekonomian Indonesia, khusunya terhadap produk – produk unggulan Indonesia seperti tekstil dan minyak kelapa sawit. Dampak dari kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan daya saing produk – produk Indonesia di pasar global serta gangguan kestabilan ekonomi nasional, termasuk inflasi dan pengangguran dimana – mana. Maka dari itu, pemerintah harus merencanakan langkah strategis dengan kerja sama para pelaku – pelaku usaha seperti peningkatan nilai jual produk dan penguatan hubungan kerja sama perdagangan internasional yang berkelanjutan.
“Protectionism is not a policy for the poor. It is a policy for the rich who fear competition.”
-Pascal Lamy
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia. https://www.bps.go.id
Farina, F., & Husaini, A. (2017). Pengaruh Dampak Perkembangan Tingkat Ekspor dan Impor Terhadap Nilai Tukar Negara Asean Per Dollar Amerika Serikat (Studi Pada International Trade Center Periode Tahun 2013-2015) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).
Silitonga, R. B., Ishak, Z., & Mukhlis, M. (2017). Pengaruh ekspor, impor, dan inflasi terhadap nilai tukar rupiah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 15(1), 53-59.
Daleno, V. C., Kumaat, R. J., & Tumangkeng, S. Y. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 23(6), 13-24.