Hari Reformasi Nasional Indonesia: Tinjauan Umum Menuju Demokrasi Berkualitas dan Pemerintah yang Transparan

Penulis: Princess Nadhira Nabila (Administrasi Publik’23)

​Reformasi merupakan proses upaya sistematis, terpadu, komprehensif, ditujukan untuk merealisasikan tata pemerintahan yang baik (good governance). Sejarah Hari Reformasi Nasional 21 Mei sendiri mengacu pada tanggal mundurnya Presiden Soeharto dari kursi kepemimpinannya, yakni pada 21 Mei 1998. Lahirnya gerakan reformasi berskala nasional ini bukan semata-mata didasarkan pada berakhirnya masa orde baru saja, melainkan adanya faktor dorongan dari krisis ekonomi, politik, hukum, hingga sosial yang melanda Indonesia saat itu.

​Krisis di tahun 1997-1998 ini banyak memicu protes besar dari masyarakat, bahkan banyak para aktivis hilang ketika memperjuangkan reformasi. Selain itu, mosi ketidakpuasan masyarakat terhadap rezim Soeharto juga menjadi pemicu lahirnya reformasi. Atas dasar itu, sejumlah organisasi mahasiswa di berbagai wilayah secara serentak mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran hingga memicu huru-hara nasional.

​Sebelum lengsernya Soeharto, pada 12 Mei 1998 sempat terjadi keributan besar yang dikenal sebagai tragedi Trisakti. Dalam tragedi ini, sekitar empat mahasiswa tertembak mati. Hal ini yang semakin membuat masyarakat dengan lantang menyuarakan perubahan. Setelah melalui konflik panjang, akhirnya Presiden Soeharto mundur dari kursi kepemimpinannya. Dengan kejadian tersebut sekaligus menjadikan tanggal 21 Mei 1998 sebagai babak baru pemerintahan Indonesia atau dikenal sebagai Hari Reformasi Nasional. Peristiwa ini merupakan puncak dari serangkaian demonstrasi dan protes rakyat yang menuntut reformasi politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.


A. Proses Terjadinya Hari Reformasi Nasional Indonesia

1.      Konteks Politik dan Ekonomi: Pada tahun 1998, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang mengakibatkan gejolak sosial dan politik. Kondisi ini dipicu oleh masalah-masalah seperti kenaikan harga barang, pengangguran, dan ketidakpuasan terhadap rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.

2.      Protes dan Demonstrasi Massa: Pada bulan Mei 1998, terjadi demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Indonesia, terutama di Jakarta. Demonstrasi ini melibatkan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga elemen masyarakat sipil lainnya.

3.      Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Mei: Pada tanggal 12 Mei 1998, terjadi Tragedi Trisakti di Jakarta, di mana empat mahasiswa tewas dalam aksi demonstrasi. Kejadian ini memicu kemarahan dan protes lebih lanjut dari masyarakat. Kerusuhan meletus di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, yang menyebabkan kerusakan dan kekacauan.

4.      Mundurnya Presiden Soeharto: Akibat tekanan massa dan internasional, pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya setelah memerintah Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Pengunduran dirinya ini dianggap sebagai tonggak penting dalam proses reformasi di Indonesia.

5.      Pembentukan Pemerintahan Transisi: Setelah Soeharto mundur, Indonesia memasuki periode transisi menuju era reformasi. Banyak perubahan politik dan sosial yang terjadi dalam periode ini, termasuk pembentukan pemerintahan baru dan pemilihan presiden dan parlemen yang lebih demokratis.

6.      Perkembangan Reformasi: Pasca-kejadian 1998, Indonesia mengalami serangkaian reformasi politik, ekonomi, dan sosial. Reformasi ini meliputi perubahan dalam sistem politik, pembaruan undang-undang, peningkatan kebebasan pers dan ekspresi, serta upaya untuk mengatasi korupsi dan melindungi hak asasi manusia.

​Tujuan utama Reformasi 1998 adalah untuk mewujudkan demokratisasi sistem politik di Indonesia. Masyarakat Indonesia ingin mengakhiri rezim Orde Baru yang otoriter dan menggantinya dengan sistem yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Selain itu, Reformasi 1998 juga bertujuan untuk menghapus praktik korupsi dan nepotisme yang telah merajalela di negara ini. Masyarakat Indonesia ingin membangun sistem yang transparan dan akuntabel, di mana pemimpin negara bertanggung jawab atas tindakan mereka dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Selain itu, perlindungan hak asasi manusia juga menjadi tujuan penting dalam Reformasi 1998. Masyarakat Indonesia ingin memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dihormati dan dilindungi oleh negara.


B. Dampak Reformasi 1998 Terhadap Indonesia

1.      Perubahan politik yang signifikan, termasuk penggantian kepemimpinan dari Soeharto ke BJ Habibie.

2.      Peningkatan kebebasan berpendapat dan ekspresi bagi masyarakat.

3.      Terbentuknya Era Reformasi yang mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.

4.      Perubahan dalam sistem pemilihan umum, dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD yang dilakukan secara bersamaan.

5.      Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

6.      Penekanan pada perlindungan hak asasi manusia dan penuntasan kasus pelanggaran HAM.

7.      Perbaikan ekonomi dan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

8.      Dukungan untuk pembangunan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

9.      Peningkatan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat.

10.  Perubahan dalam tatanan sosial dan budaya, termasuk kesadaran akan pentingnya pluralisme dan toleransi.

11.  Pembukaan ruang bagi media yang lebih bebas dan independen.

12.  Peningkatan kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

13.  Peningkatan peran masyarakat sipil dalam mengawasi dan mempengaruhi kebijakan publik.

14.  Perubahan dalam sistem hukum dan peradilan, termasuk reformasi peradilan yang lebih independen dan akuntabel.

Peningkatan hubungan internasional dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai negara yang lebih demokratis dan terbuka


C. Peran Masyarakat

Masyarakat berperan sebagai agen perubahan dan pendorong reformasi melalui berbagai cara, seperti:

1.      Partisipasi Aktif dalam Demonstrasi: Masyarakat berpartisipasi aktif dalam demonstrasi dan protes untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan reformasi politik, ekonomi, dan sosial.

2.      Menggunakan Media Sosial dan Komunikasi: Masyarakat memanfaatkan media sosial dan saluran komunikasi lainnya untuk menyebarkan informasi, memobilisasi massa, dan menyampaikan aspirasi reformasi.

3.      Mendukung Gerakan Perubahan: Masyarakat memberikan dukungan moral dan material kepada gerakan reformasi, termasuk dukungan finansial, logistik, dan moral kepada para aktivis dan organisasi yang terlibat.

4.      Mendorong Partisipasi Politik: Masyarakat turut serta dalam proses politik, seperti pemilihan umum, untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewujudkan reformasi yang diinginkan.

5.      Menyuarakan Kritik dan Masukan: Masyarakat menyuarakan kritik, masukan, dan aspirasi mereka terhadap kebijakan pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam rangka memperbaiki sistem yang ada.

6.      Mengawasi dan Memantau Kinerja Pemerintah: Masyarakat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja pemerintah dalam menerapkan reformasi, serta meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang tidak sesuai dengan harapan reformasi.

7.      Dengan peran aktif masyarakat ini, tercapainya Hari Reformasi Nasional Indonesia menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan rakyat dalam membangun tatanan baru yang lebih demokratis dan berkeadilan.

​Partispasi masyarakat merupakan suatu proses yangdapat mendukung masyarakat untuk mulai “sadar” akan situasi dan masalah yang dihadapinya serta berupaya mencari jalan keluar yangdapat dipakai untuk mengatasi masalah mereka (memiliki kesadaran kritis). Sumardi (2010:46), mengemukakan bahwa partisipasi adlah peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal, dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.(Sulaeman, Mustanir, and Muchtar 2019).


D. Evaluasi Reformasi

1.      Perubahan Sistem Politik: Evaluasi dilakukan terhadap perubahan sistem politik yang telah dilakukan, seperti peningkatan kebebasan berpendapat, transparansi dalam proses politik, dan partisipasi publik yang lebih luas.

2.      Pemberantasan Korupsi: Evaluasi terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan akuntabilitas pemerintah serta lembaga-lembaga publik.

3.      Penguatan Institusi Demokrasi: Penilaian terhadap penguatan institusi demokrasi, seperti independensi lembaga-lembaga pengawas, kebebasan pers, dan perlindungan hak asasi manusia.

4.      Pembangunan Ekonomi: Evaluasi terhadap keberhasilan dalam memperbaiki kondisi ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

5.      Partisipasi Masyarakat: Penilaian terhadap tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.


E. Tantangan Reformasi

1.      Korupsi dan Nepotisme: Tantangan utama yang masih dihadapi adalah korupsi dan nepotisme yang dapat menghambat efektivitas reformasi dan kredibilitas pemerintah.

2.      Kesenjangan Sosial-Ekonomi: Masih adanya kesenjangan sosial-ekonomi yang perlu diatasi melalui kebijakan yang lebih inklusif dan merata.

3.      Penguatan Demokrasi: Tantangan dalam memperkuat dan mempertahankan institusi demokrasi, serta menghadapi berbagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia.

4.      Reformasi Birokrasi: Perlu terus dilakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah dalam pelayanan publik.

5.      Partisipasi Publik: Tantangan dalam meningkatkan partisipasi aktif dan konstruktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

6.      Polarisasi Politik: Adanya polarisasi politik dan konflik yang dapat menghambat proses demokratisasi dan pembangunan nasional.

​Dengan terus mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diharapkan proses reformasi yang dimulai dari Hari Reformasi Nasional Indonesia dapat terus berlangsung menuju tatanan yang lebih baik dan lebih demokratis.


F. Peran Pemuda dalam Reformasi

​Pemuda sebagai generasi penerus pembangunan bangsa. Generasi yang memiliki kemampuan yang unggul, cerdas, kritis, berani, optimis dan tangguh untuk bersaing dengan generasi muda bangsa lain. Hal ini akan menjadi sebuah titik awal yang baik dalam melanjutkan pembangunanbangsa indonesia ke depan. Pemuda memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. Pemuda menjadi harapan dan sudut pandang masyarakat yang tertinggal sehingga diubah mengikuti perkembangan zaman oleh pemuda setiap bangsa yang memiliki cita-cita, dan pemudalah yang menjadi sorotan untuk menjadi penerusan cita-cita tersebut dengan memiliki pemikiran yang idealis dan kecakapan dalam bertindak. 

​Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa pemuda adalah warga negara indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Secara bahasa definisi pemuda adalah orang yang masih muda baik seorang laki-laki maupun perempuan yang sudah mencapai tahap tahap dewasa. Pemuda adalah harapan bangsa yang memiliki tanggung jawab yang berat yang harus diemban. Seluruh stakeholder menaruh harapan kepada pemuda.

​Sebagai generasi penerus pembangunan bangsa, ada beberapa peran pemuda yang dapat dilakukan, antara lain :

1.        Agen Perubahan, Hal ini dapat diwujudkan dengan pemuda berpartisipasi mendukung perubahan-perubahan dalam lingkungan masyarakat, baik secara nasional maupun daerah. Hal ini menuju kepada arah yang lebih baik lagi pada masa yang akan mendatang.  Keberhasilan generasi muda menciptakan kemajuan suatu bangsa untuk melakukan perubahan-perubahan positif yang dapat dilakukan dan menaklukkan segala tantangan yang dihadapi.

2.        Agen Pembangunan, pemuda memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya melancarkan dan melaksanakan berbagai macam pembangunan di berbagai bidang, baik pembangunan secara nasional maupun daerah.

3.        Agen Pembaharuan, Pemuda Indonesia harus memiliki kemampuan dalam menganalisis perubahan zaman sehingga mereka dapat memilih mana yang harus perlu untuk dirubah dan mana yang harus dipertahankan. 

​Melalui peran yang aktif dan konstruktif ini, pemuda Indonesia dapat menjadi kekuatan utama dalam melanjutkan dan memperkuat reformasi nasional, menjaga semangat perubahan, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.


Reformasi adalah janji masa depan yang harus kita jaga dan perjuangkan setiap hari, sebagai warisan bagi generasi mendatang.


 

REFERENSI:

Kusnadi (2023), 21 Mei, Hari Peringatan Reformasi di Indonesia. https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/742266/21-mei-hari-peringatan-reformasi-di-indonesia

Annisa (2024), Sejarah Reformasi 1998, Tujuan dan Dampaknya.  https://fahum.umsu.ac.id/sejarah-reformasi-1998-tujuan-dan-dampaknya/

Risdayanti Ismail (2023), Sejarah Hari Peringatan Reformasi: Kerusuhan 1998 hingga Lengsernya Soeharto. https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6729948/sejarah-hari-peringatan-reformasi-kerusuhan-1998-hingga-lengsernya-soeharto

Resky, M. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Good Governance (No. hqxu5). Center for Open Science.


Sign in to leave a comment
Menilik Potret Pendidikan Negeri: Menggali Potensi Siswa Berkebutuhan Khusus dalam Rangka Mewujudkan Pendidikan yang Inklusif (Studi Kasus Pada SLB Negeri Pembina Samarinda)